Training Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA)
PENDAHULUAN
Resistensi mikroba terhadap antimikroba (disingkat: resistensi antimikroba, antimicrobial resistance, AMR) telah menjadi masalah kesehatan yang mendunia, dengan berbagai dampak merugikan dapat menurunkan mutu pelayanan kesehatan. Muncul dan berkembangnya resistensi antimikroba terjadi karena tekanan seleksi (selection pressure) yang sangat berhubungan dengan penggunaan antimikroba, dan penyebaran mikroba resisten (spread). Tekanan seleksi resistensi dapat dihambat dengan cara menggunakan secara bijak, sedangkan proses penyebaran dapat dihambat dengan cara mengendalikan infeksi secara optimal. Resistensi antimikroba yang dimaksud adalah resistensi terhadap antimikroba yang efektif untuk terapi infeksi yang disebabkan oleh bakteri, jamur, virus, dan parasit. Bakteri adalah penyebab infeksi terbanyak maka penggunaan antibakteri yang dimaksud adalah penggunaan antibiotik. Berbagai cara perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah resistensi antimikroba ini baik di tingkat perorangan maupun di tingkat institusi atau lembaga pemerintahan, dalam kerja sama antar-institusi maupun antar-negara.
WHO telah berhasil merumuskan 67 rekomendasi bagi negara anggota untuk melaksanakan pengendalian resistensi antimikroba. Di Indonesia rekomendasi ini tampaknya belum terlaksana secara institusional. Padahal, sudah diketahui bahwa penanggulangan masalah resistensi antimikroba di tingkat internasional hanya dapat dituntaskan melalui gerakan global yang dilaksanakaan secara serentak, terpadu, dan bersinambung dari semua negara. Diperlukan pemahaman dan keyakinan tentang adanya masalah resistensi antimikroba, yang kemudian dilanjutkan dengan gerakan nasional melalui program terpadu antara rumah sakit, profesi kesehatan, masyarakat, perusahaan farmasi, dan pemerintah daerah di bawah koordinasi pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan. Gerakan penanggulangan dan pengendalian resistensi antimikroba secara paripurna ini disebut dengan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA)
TUJUAN
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu :
- Memahami Peraturan Peraturan Pemerintah tentang PPRA
- Memahami kebijakan dan peran pimpinan rumah sakit dalam PPRA
- Memahami prinsip dasar pengendalian antimikroba dan implementasinya
- Memahami farmakokinetik dan farmakodinamik antibiotic
- Mengetahu model penerapan PPRA
MATERI
- Kebijakan dan peran pimpinan rumah sakit dalam PPRA
- Prinsif dasar PPRA (prinsif dasar munculnya bakteri resisten), strategi pencegahan dan mengatasi nya
- Prinsif dasar pengendalian infeksi dengan benar ( universal precaution)
- Farmakokinetik dan farmakodinamik antibiotic (PK/PD)
- Penggunaan antibiotik untuk tujuan profilaksis pada pembedahan
- Penggunaan antibiotic untuk tujuan terapi pada kasus infeksi
- Manajemen sampling pemeriksaan mikrobiologi dan interpretasi kegunaan klinis hasil pemeriksaan mikrobiologi
- Peran farmasis dalam pengendalian penggunaan antibiotic
- Audit kualitas dan kuantitas penggunaan antibiotic
- Penyusunan penggunaan antibiotic dengan standard internasional
- Model penerapan PPRA didepartment SMF
- Praktek penyusunan POA-PPRA Rumah Sakit
PESERTA
Para klinisi/praktisi yang sering menggunakan antibiotic dalam pelayanan kepada penderita Antara lain dokter spesialis bedah, dokter spesialis obstetric, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis paru, dokter umum, dokter pediatric, farmasi dan staf kesehatan lainnya
METODE
Training ini dikemas dengan baik sehingga diharapkan peserta pelatihan bisa mengikuti pelatihan dengan tetap fokus dan bersemangat, metode yang digunakan antara lain penjelasan ceramah, teori, workshop, pembahasan studi kasus, permainan, video.
NARASUMBER
Disi Training Center Trainer and Consultant
DURASI
Pelatihan Offline dilaksanakan selama 14 jam efektif (2 hari kerja) Pelatihan Online dilaksanakan selama 12 jam efektif (2 hari kerja)
INVESTASI Publik Training Tatap Muka
- Rp. 4.250.000; /peserta (belum termasuk penginapan & PPN 11%)
Publik Training Online
- Rp. 3.500.000;/peserta (belum termasuk PPN 11%)
- Rp. 3.250.000;/minimal 2-3 peserta (belum termasuk PPN 11%)
- Rp. 3.000.000;/minimal 4-5 peserta (belum termasuk PPN 11%)
In House Training Online
- Rp. 12.000.000; untuk maksimal 10 peserta (belum termasuk PPN 11%)
- Rp. 15.000.000; untuk maksimal 20 peserta (belum termasuk PPN 11%)
- Rp. 20.000.000; untuk maksimal 30 peserta (belum termasuk PPN 11%)
FASILITAS
- Offline: Sertifikat, Modul (Hard/Soft Copy), Training Kit , Jacket, 2X Lunch, 2X Coffee Break/hari, Foto Bersama Seluruh Peserta, dilaksanakan di hotel berbintang.
- Online: Softcopy Materi, Recording/Rekaman Training dan Sertifikat.
INFORMASI & PROMO
- 021- 8912 7956 (Telp)
CONTACT PERSON (WA)
- 0812 8457 4848 (Call & WA)
JADWAL Training Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) TAHUN 2023:
- Jakarta, 12-13 Januari 2023
- Yogyakarta, 26-27 Januari 2023
- Jakarta, 9-10 Februari 2023
- Bandung 23-24 Februari 2023
- Jakarta, 16-17 Maret 2023
- Bogor, 30-31 Maret 2023
- Online, 13-14 April 2023
- Online, 27-28 April 2023
- Jakarta, 11-12 Mei 2023
- Yogykarta, 25-26 Mei 2023
- Jakarta, 15-16 Juni 2023
- Bandung, 27-28 Juni 2023
- Jakarta, 6-7 Juli 2023
- Bogor, 20-21 Juli 2023
- Jakarta, 3-4 Agustus 2023
- Bandung, 24-25 Agustus 2023
- Jakarta, 7-8 September 2023
- Yogyakarta, 21-22 September 2023
- Jakarta, 5-6 Oktober 2023
- Bogor, 19-20 Oktober 2023
- Jakarta, 9-10 November 2023
- Bandung, 23-24 November 2023
- Jakarta, 7-8 Desember 2022
- Bandung, 21-22 Desember 2022