TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
PENGANTAR TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
Pasien dan keluarganya adalah pribadi yang unik dengan sifat, sikap, perilaku yang berbeda-beda, kebutuhan pribadi, agama, keyakinan, dan nilai-nilai pribadi. Rumah sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbukadengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial, sertanilai spiritual setiap pasien. Hasil pelayanan pada pasien akan meningkat bila pasien dan keluarga yang tepat atau mereka yang berhak mengambil keputusandiikutsertakan dalam pengambilan keputusan pelayanan dan proses yang sesuaidengan harapan, nilai, serta budaya. Untuk mengoptimalkan hak pasien dalam pemberian pelayanan yang berfokus pada pasien dimulai dengan menetapkanhak tersebut, kemudian melakukan edukasi pada pasien serta staf tentang hak dan kewajiban tersebut. Para pasien diberi informasi tentang hak dan kewajibanmereka dan bagaimana harus bersikap.
Untuk itu semua staf dididik untuk mengerti dan menghormati kepercayaan, nilai-nilai pasien, dan memberikan pelayanan dengan penuh perhatian serta hormat guna menjaga martabat dan nilai diri pasien. emua staf memperoleh edukasi dan memahami tentang hak serta kewajiban pasien dankeluarga, juga dapat menjelaskan tanggung jawabnya melindungi hak pasien.
TUJUAN TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
Tujuan Umum
- Petugas mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
- Petugas mampu untuk memberitahu pasien tentang hak dan kewajiban pasien.
Tujuan khususnya
- Mendapatkan informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
- Mendapatkan layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa dikriminasi Kelompok Berisiko
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
PESERTA TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
Setiap orang yang tertarik dengan permasalahan Pasien dan Keluarga Pasien di Rumah Sakit, dapat mengikuti Training Hak Pasien dan Keluarga (HPK) seperti :
- Kepala Ruangan ( Pokja HPK )
- Managers dan supervisors
- Dokter dan Petugas medis lainnya.
- Human resources managers
- Dan lainnya yang bertanggung jawab dalam Melayani Pasien di Rumah Sakit.
MATERI TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
- Review Hak Pasien dan Keluarga Dalam SNARS Edisi 1.1
- Implementasi Hak Pasien Dan Keluarga Sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Pelaksanaan Second Opinion
- Partisipasi Pasien Dan Keluarga Dalam Proses Asuhan
- General Consent dan Informed Consent
- Menghadapi Keluhan Pasien dan Keluarga
METODE TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
Pelatihan dikemas dengan baik sehingga diharapkan peserta pelatihan bisa mengikuti pelatihan dengan tetap fokus dan bersemangat, metode yang digunakan antara lain penjelasan ceramah, teori, workshop, pembahasan studi kasus, permainan, video.
DURASI
- 2 hari ( efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB (Publik Training Tatap Muka)
- 2 hari ( efektif 12 jam) Mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB (Publik / In House Training Online)
NARASUMBER
DISI Training Center Consultant & Team
BIAYA ADMINISTRASI
Publik Training Tatap Muka
- Rp. 4.250.000; /peserta (belum termasuk PPN 10%)
Publik Training Online
- Rp. 3.500.000;/peserta (belum termasuk PPN 10%)
- Rp. 3.250.000;/minimal 2-3 peserta (belum termasuk PPN 10%)
In House Training Online
- Rp. 12.000.000; untuk maksimal 10 peserta (belum termasuk PPN 10%)
- Rp. 16.000.000; untuk maksimal 20 peserta (belum termasuk PPN 10%)
- Rp. 20.000.000; untuk maksimal 30 peserta (belum termasuk PPN 10%)
FASILITAS
- Training Offline: Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
- Training Online: Softcopy Materi, Sertifikat, Recording/rekaman Training dan Konsultasi.
INFORMASI & PROMO
- (021) 8912 7956
- 0812 8457 4848 ( WA )
JADWAL TRAINING HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) TAHUN 2022:
- Jakarta, 3-4 Januari 2022
- Bogor, 20-21 Januari 2022
- Jakarta, 7-8 Februari 2022
- Bandung, 22-23 Februari 2022
- Jakarta, 7-8 Maret 2022
- Yogyakarta, 22-23 Maret 2022
- Online, 4-5 April 2022
- Online, 19-20 April 2022
- Jakarta, 9-10 Mei 2022
- Bogor, 23-24 Mei 2022
- Jakarta, 6-7 Juni 2022
- Bandung, 21-22 Juni 2022
- Jakarta, 4-5 Juli 2022
- Yogyakarta, 19-20 Juli 2022
- Jakarta, 8-9 Agustus 2022
- Bogor, 23-24 Agustus 2022
- Jakarta, 5-6 September 2022
- Bandung, 20-21 September 2022
- Jakarta, 3-4 Oktober 2022
- Yogyakarta, 18-19 Oktober 2022
- Jakarta, 7-8 November 2022
- Bogor, 22-23 November 2022
- Jakarta, 5-6 Desember 2022
- Bandung, 20-21 Desember 2022
REFERENSI
- RSUD Benyamin Guluh, Kab. Kolaka – Sulawesi Tenggara
- RSUD Tarutung, Kab. Tapanuli Utara – Sumatera Utara